HEADER FLASH

Jumat, 15 Februari 2013

Sosialisasi Pemilu Kades Ketawang oleh Pihak Kecamatan Gondanglegi

Sosialisasi Pilkades Ketawang


Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi Pilkades Ketawang pada Hari ke 5 (Kelima)

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaGondanglegi, 14 Januari 2013. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2013, Pada hari Jum’at (11/01/2013) Pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Ketawang digelar Sosialisasi  Pilkades dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. 

Kegiatan yang diikuti oleh 65 undangan yang terdiri dari  unsur Perangkat Desa, BPD beserta Anggota, Ibu-Ibu PKK, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, dan Warga Masyarakat setempat diisi dengan materi sosialisasi pemilihan kepala desa dari Tim Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan Gondanglegi.

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaDalam materinya, Kamti Astuti (Camat Gondanglegi) menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa mengacu pada aturan-aturan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa, serta Peraturan Bupati Malang Nomor 60 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa. 

Dalam kesempatan itu, selain Camat, Juga hadir Kapolsek dan Dan Ramil memberi pencerahan tentang keamanan Pilkades yang akan datang, hadir pula Sekcam Gondanglegi Tatok Irawan, SH yang menyampaikan materi mengenai Pra Musrenbang dan persyaratan pemilih dan persyaratan bakal calon. Sedangkan materi mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades disampaikan oleh Sudarto, S.Sos.,MM Kasi Pemerintahan  Kec. Gondanglegi.  

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaKegiatan Sosialisasi di Balai Desa Ketawang ini merupakan Jadwal yang ke Lima Kali  di Wilayah Kecamatan Gondanglegi mengingat pelaksanaan pilkades Secara Serentak di Kecamatan Gondanglegi yaitu pada tanggal 7 April 2013. Setelah kegiatan sosialisasi rampung pada pukul 21.00 WIB dilanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dipimpin oleh BPD setempat.

Darto 86 (Kasi Pem. Kec) mengemukakan bahwa pada prinsipnya kepanitiaan tersebut terdiri dari unsur pemerintah desa, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut disepakati kepanitian berjumlah 9 orang sampai dengan 15 orang yang penting dalam jumlah Ganjil, dengan mekanisme pemilihan adalah voting oleh semua peserta rapat.

Darto 86 (Kasi Pem. Kec) mengemukakan bahwa bila sudah terbentuk Panitia kami mengingatkan segera membuat SK Panitia yang dibuat oleh BPD di kirim kepada Camat untuk diproses SK Bupati, selanjutnya segera menyusun RAB, Tata Tertib, dan kami tekankan bahwa dalam  RAB  harus dimasukkan RENPAM kadang-kadang hal ini terlupakan sehingga anggaran Panita bisa Kurang sambil tertawa ha ha ha (imbuhnya). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar