HEADER FLASH

Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 April 2013

Pelatihan Sensus Pertanian 2013 di Hotel Kartika Raya Batu

BPS Kabupaten Malang menyelenggarakan pelatihan terhadap 112 petugas sensus pertanian 2013 se kecamatan Gondanglegi, yang nantinya mereka akan terbagi dalam 28 tim dan tersebar di 14 desa. Pelatihan ini sendiri terbagi dalam 2 gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 10-12 April 2013,
Kholilisedangkan gelombang ke 2 dilaksanakan pada tanggal 13-15 April 2013. Pelatihan petugas ST2013 dilaksanakan di Hotel Kartika Raya – Batu.
KSK Kecamatan Gondanglegi Bapak MUSTOFA mengatakan, tujuan diselenggarakan Pelatihan ST2013 adalah untuk memberikan arahan dan pembekalan materi terhadap calon petugas ST2013, sehingga para petugas mampu memahami ruang lingkup tugasnya, menguasai serta memahami konsep dan mekanisme pengumpulan data di lapangan. Hal ini juga sependapat dengan Sutikno serta Sulaiman Arif yang mengiyakan pendapat dari Pak Mus (begitu mereka memanggil KSK Kecamatan Gondanglegi ini)
2013-04-14 13.49.47_1“Sensus Pertanian ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Dan dilaksanakan ditahun yang berakhiran 3,”  Pelatihan ST2013 ini, masih kata Mustofa, “ dilaksanakan dengan menginap selama tiga hari efektif di hotel di Hotel Kartika Raya – Batu dan pesertanya terbagi ke dalam 2 gelombang. Pengajarnya sendiri adalah instruktur daerah atau disebut INDA yang telah mengikuti pelatihan INDA ST2013 di BPS Kabupaten Malang,” ujarnya.
“Selama pelatihan, peserta akan mendapat uang saku 3 hari, biaya transportasi, 6 kali makan, 4 kali snack serta pada saat pelaksanaan lapangan petugas ST2013 di asuransikan,” terang Inamulloh salah satu peserta pelatihan ST2013 di Hotel Kartika Raya Kota Batu. Pelaksanaan  sensus pertanian memiliki fungsi sangat penting, terutama dalam mengukur sejauh mana pembangunan bidang pertanian serta menjadi acuan perencanaan pembangunan pertanian ke depan. Dikarenakan pentingnya fungsi data sensus ini, Kholili selaku Tutor/Pengajar dalam pelatihan ini, berharap para petugas sensus dapat melakukan tugasnya dengan baik serta mendata fakta yang sesungguhnya, agar perencanaan yang dibuat nantinya dapat efektif dan efesien.
Sensus ini nantinya akan melakukan pendataan terhadap beberapa objek pertanian seperti luas lahan pertanian, rumah tangga petani, serta subsektor usaha pertanian lainya.

Pelatihan dimaksudkan untuk membekali tim sensus yang digerakkan ke desa masing masing, agar dalam pelaksanaan sensus pertanian nantinya bisa berjalan dengan lancar dan mengetahui apa langkah yang harus dikerjakan.

foto kegiatan pelatihan

Peserta st13

Peserta st13

Pembukaan st13



Rabu, 17 April 2013

Sensus Pertanian (ST) 2013

Sensus pertanian di Indonesia telah dilaksanakan selama lima kali, yaitu pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Sensus pertanian yang ke-6 akan dilakukan pada tahun 2013 dengan tema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik".
ST2013 merupakan kegiatan besar sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dalam beberapa tahapan, baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Persiapan ST2013 sudah dimulai dari tahun 2010 sampai tahun 2012, sedangkan pelaksanaan ST2013 akan dilakukan pada tahun 2013 dan 2014. Rangkain pelaksanaan ST2013 dimulai dengan pencacahan lengkap (listing) pada tahun 2013 kemudian dilanjutkan dengan Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) pada tahun yang sama dan Survei Sub sekor di tahun 2014. 

Pelaksanaan pencacahan lengkap ST2013 didasarkan pada:
  1. Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik;
  4. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pusat Statistik di daerah; dan
  5. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
Tujuan utama dari kegiatan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
Tujuan pencacahan lengkap ST2013 adalah:
  1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
  2. Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
  3. Memperoleh berbagai informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas dan sebagainya. Hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. 
  • Cakupan Wilayah
  • Pencacahan lengkap ST2013 mencakup seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.


  • Cakupan Populasi
  • Populasi yang dicakup dalam ST2013 meliputi perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga.


  • Cakupan Subsektor Pertanian
  • ST2013 mencakup seluruh subsektor (termasuk jasa pertanian), yaitu: 1) tanaman pangan (padi dan palawija); 2) tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat); 3) tanaman perkebunan; 4) peternakan; 5) budidaya dan penangkapan ikan; 6) tanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan.
 


 

Jumat, 15 Februari 2013

Uji Coba Wisata Prahu Getek di Sungai Ketawang


Uji Coba Wisata Prahu Getek, Dalam rangka persiapan Tahun Kunjungan Wisata Kabupaten Malang 2013 (Visit To Malang Regency 2013) Bapak Bupati Malang telah menginstruksikan agar semua potensi Wisata yang ada di Kabupaten Malang dapat diangkat dan dipromosikan kepada masyarakat luas.

Uji Coba Wisata Prahu Getek 86.Gondanglegi, 4 Pebruari 2013, dilaksanakan Uji Coba Prahu Getek bertempat di Sungai Desa Ketawang Pukul 09.00 WIB pada hari Jum’at tanggal, (1 Pebruari 2013) dalam rangka persiapan Tahun Kunjungan Wisata Kabupaten Malang 2013 (Visit To Malang Regency 2013) Bapak Bupati Malang telah menginstruksikan agar semua potensi Wisata yang ada di Kabupaten Malang dapat diangkat dan dipromosikan kepada masyarakat luas.
Uji Coba Wisata Prahu Getek 86Berbicara pariwisata di Indonesia, mayoritas mungkin berpendapat bahwa banyak potensi wisata di Indonesia yang terbengkalai. Entah mungkin terlalu banyak hingga membuat pemerintah dan mungkin masyarakatpun hampir tak perduli. Mungkin tidak ada yang menyangka sekarang jika Wisata Desa sangat digemari Wisatawan mancanegara. Siapa juga yang menyangka jika produk – produk buah tangan yang terbuat dari bahan alami akan laris di ekspor ke luar negeri. Namun, sebelum terlalu jauh ke masalah itu. Mungkin ada baiknya jika Kecamatan Gondanglegi mencoba membahas salah satu potensi objek wisata ini.
Uji Coba Wisata Prahu Getek 86Di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Mencoba  alat transportasi yang biasa disebut masyarakat sekitar Perahu Getek. Perahu yang melintasi sungai Desa Ketawang ini cukup besar lumayan ukurannya. Hingga mampu memuat mobil bahkan truck sekalipun ini harapan Kecamatan Gondanglegi ke depan. Transportasi ini banyak dipilih karena langsung memotong jalur Protokol ke Desa Putukrejo, Desa Sumberjaya, Desa Ganjaran, Desa Bulupitu  atau sebagai alat transportasi Wisata Kali Ledeng Desa Ketawang.
Kenapa berpotensi? Selain menampilkan pemandangan yang indah di sepanjang Sungai Ledeng. Naik perahu ini juga cukup mengasyikkan sambil melihat derasnya arus sungai terpanjang di Desa ini. Selain itu, system kerja yang digunakan perahu ini sangat unik untuk menyeberangi sungai. Dengan menggunakan Bambu dan plampung Ban bekas mobil. Kemudian dari bambu itu ada Ban Dalam penyangga ke perahu yang ada roda sebagai penggerak dan penahan perahu. Perahu di jalankan dengan menggunakan kekuatan arus sungai di bantu kemudian kapal yang terus ditahan untuk berbelok ke kanan maupun ke kiri tergantung kepada penggayung yang bersangkutan karena Uji Coba ini Perahu Getek yang melawan arus sungai sangat kencang. Jika ke seberang terus ditahan ke kiri begitupun sebaliknya ketika kembali kemudian ditahan ke kanan atau sebaliknya bahkan sampai terbalik basah semua khan ha ha ha 86.
Mungkin ini adalah objek pariwisata yang sederhana. Namun, cukup ampuh untuk bersantai sejenak dalam perjalanan dari Malang ke Pantai Balekambang Kecamatan Bantur atau sebaliknya.
Perahu getek yang dipakai sebagai alat penyeberangan di kawasan Sungai Kidal menghubungkan lima desa yakni Desa Ketawang menuju Desa Putukrejo, Desa Sumberjaya, Desa Ganjaran, Desa Bulupitu. Prahu Getek hingga kini masih jadi satu-satunya sarana transportasi warga menuju ke lima desa tersebut.

Sumber :  Uji Coba Wisata Prahu Getek di Sungai Ketawang

Sosialisasi Pemilu Kades Ketawang oleh Pihak Kecamatan Gondanglegi

Sosialisasi Pilkades Ketawang


Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi Pilkades Ketawang pada Hari ke 5 (Kelima)

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaGondanglegi, 14 Januari 2013. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2013, Pada hari Jum’at (11/01/2013) Pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Ketawang digelar Sosialisasi  Pilkades dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. 

Kegiatan yang diikuti oleh 65 undangan yang terdiri dari  unsur Perangkat Desa, BPD beserta Anggota, Ibu-Ibu PKK, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, dan Warga Masyarakat setempat diisi dengan materi sosialisasi pemilihan kepala desa dari Tim Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan Gondanglegi.

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaSosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaDalam materinya, Kamti Astuti (Camat Gondanglegi) menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa mengacu pada aturan-aturan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa, serta Peraturan Bupati Malang Nomor 60 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa. 

Dalam kesempatan itu, selain Camat, Juga hadir Kapolsek dan Dan Ramil memberi pencerahan tentang keamanan Pilkades yang akan datang, hadir pula Sekcam Gondanglegi Tatok Irawan, SH yang menyampaikan materi mengenai Pra Musrenbang dan persyaratan pemilih dan persyaratan bakal calon. Sedangkan materi mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades disampaikan oleh Sudarto, S.Sos.,MM Kasi Pemerintahan  Kec. Gondanglegi.  

Sosialisasi PILKADES Ketawang hari ke LimaKegiatan Sosialisasi di Balai Desa Ketawang ini merupakan Jadwal yang ke Lima Kali  di Wilayah Kecamatan Gondanglegi mengingat pelaksanaan pilkades Secara Serentak di Kecamatan Gondanglegi yaitu pada tanggal 7 April 2013. Setelah kegiatan sosialisasi rampung pada pukul 21.00 WIB dilanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dipimpin oleh BPD setempat.

Darto 86 (Kasi Pem. Kec) mengemukakan bahwa pada prinsipnya kepanitiaan tersebut terdiri dari unsur pemerintah desa, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut disepakati kepanitian berjumlah 9 orang sampai dengan 15 orang yang penting dalam jumlah Ganjil, dengan mekanisme pemilihan adalah voting oleh semua peserta rapat.

Darto 86 (Kasi Pem. Kec) mengemukakan bahwa bila sudah terbentuk Panitia kami mengingatkan segera membuat SK Panitia yang dibuat oleh BPD di kirim kepada Camat untuk diproses SK Bupati, selanjutnya segera menyusun RAB, Tata Tertib, dan kami tekankan bahwa dalam  RAB  harus dimasukkan RENPAM kadang-kadang hal ini terlupakan sehingga anggaran Panita bisa Kurang sambil tertawa ha ha ha (imbuhnya).