HEADER FLASH

Selasa, 19 Februari 2013

Jadwal PILKADES secara serentak tahun 2013


Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang

No
Kegiatan
Tanggal
1
BPD Membentuk Panitia
10 s/d 25 Januari 2013
2
Pembuatan Tata Tertip
10 s/d 25 Januari 2013
3
Pendataan Hak Pemilih
26 Januari s/d 19 Feb 2013
4
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara
20 s/d  25 Februari 2013
5
Pendaftaran Bakal Calon Tahap I
11 s/d 21 Februari 2013
6
Pendaftaran Bakal Calon Tahap II
22 s/d 28 Februari 2013
7
Penelitian Berkas
1 s/d 3 Maret 2013
8
Penyampaian Berkas ke Kecamatan
4 s/d 6 Maret 2013
9
Tes Psikologi
7 Maret 2013
10
Fit and Proper test
13 Maret 2013
11
Penetapan Bakal Calon
18 s/d 20 Maret 2013
12
Undian No. Urut dan penyampaian Visi Misi
18 s/d 20 Maret 2013
13
Pencetakan Surat Suara & Undangan
18 Maret 2013
14
Pelipatan Kartu Suara
26 s/d 27 Maret 2013
15
Pembagian Surat Undangan
4 s/d 5 April 2013
16
Masa Tenang
5 April 2013
17
Pembuatan Bilik
4 s/d 5 April 2013
18
Pengumuman Daftar Tambahan
5 April 2013
19
Pelaksanaan Pemilihan
06 April 2013

Petugas Pelaksanaan PILKADES di Kecamatan GondanglegiKab. Malang 2013

Sabtu, 06 April 2013

  1. Ttri Wahyuni
  2. Maria Ulfa
  3. Sudarto
Sumber : Lampiran Surat dari Kecamatan No: 141/191/421.622/2013

Perubahan Jadwal Pemilihan Kepala Desa



Berdasarkan surat dari Kecamatan Gondanglegi Tanggal 18 Februari 2013  Nomor : 141/191/421.622/2013 dari Bapak Bupati Malang Tanggal 12 Februari 2013 tentang tersebut pada pokok surat, dan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Malang sebanyak 281 desa Tahun 2013, dimana untuk pemilihan Kepala Desa secara serentak sebanyak 226 Desa yang habis masa jabatannya pada akhir bulan Mei 2013 yang semula direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 07 April 2013, dengan berbagai pertimbangan yang terjadi di wilayah, maka hari pemungutan suara diubah menjadi hari sabtu tanggal 06 april 2013.

Sumber : Surat Pemberitahuan dari Kecamatan

Minggu, 17 Februari 2013

Ruang PKK




Kegiatan di Lapangan Sepak Bola Ketawang








Dokumentasi Kantor Desa Ketawang

Gapura P4

Papan Desa Ketawang

Pemandangan Depan

Pendopo Kantor Desa

Hasil Rapat Koordinasi PILKADES

Rapat yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 Februari 2013 bertempat di Kantor Desa Ketawang, dimulai pukul 20.50 WIB yang dibuka oleh Ketua Panitia H. Muhammad Muchlis, MM dengan memulai pembicaraan agenda rapat selanjutnya pembahasan tiap tiap seksi yang perlu dibicarakan.

dalam kesempatan dari 14 Panitia, dihadiri 9 Orang sebagai berikut:
1. H. Muhammad Muchlis, M sebagai Ketua Panitia
2. Imam Mahrus sebagai Sekretaris
3. Khoirul Anam, SE sebagai Wakil Sekretaris
4. Achmad Rofii sebagai Seksi Pendaftaran Pemilih
5. H. Nur Cholik sebagai Seksi Penerimaan & Penelitian Berkas lamaran
6. Jamaali sebagai Seksi Pemungutan Suara
7. Mulyono sebagai Seksi Penghitungan Suara
8. Muhammad Toyib sebagai Seksi Keamanan dan Ketertiban
9. H. Nur Hamidi sebagai Seksi Publikasi, Dekorasi & Dokumentasi

Agenda yang dibahas dalam rapat adalah :
1. Pembagian jadwal tugas pendaftaran pilkades
2. membahas kostum panitia
3. Pemilihan lokasi PEMILU KADES
4. Pembuatan Piagam Penghargaan bagi Seluruh Panitia PILKADES
5. Sponsorship
6. Penjelasan Blanko Calon Kades
7. Rencana Doa Bersama
8. Keputusan Wakil Ketua mengundurkan diri dari kepanitiaan
9. Penjelasan Pantarlih mengenai sistematika data pemilih

keputusan yang diambil setelah pelaksanaan rapat adalah :
1. jadwal sudah terbentuk, sampai tanggal 21 Februari 2013 dalam pendaftaran tahap 1

2. Kostum Panitia dalam proses pembuatannya tinggal pencairan dananya saja, sehingga untuk mengatasinya perlu ada dana talangan dahulu dari bendahara

3. Lokasi PEMILU KADES ada dua alternatif, yaitu di Kantor Desa dan di Lapangan Sepak Bola, namun untuk lebih tepatnya masih dibicarakan dengan pihak Kecamatan Gondanglegi, yang akan dibicarakan pada hari senin, 17 Februari 2013, sekaligus membicarakan tanggal kepastian PEMILU KADES

4. Pembuatan Piagam Penghargaan sudah ditangani oleh Saudara Mulyono, mengetahui Ketua BPD sebagai suatu apresiasi bagi panitia dalam dedikasinya turut serta mensukseskan PEMILU KADES

5. Blanko pendaftaran calon Kepala Desa sudah dipersiapkan oleh Sekretaris dan pada waktu pendataran Calon akan diberikan blanko lengkap dengan contoh surat-surat pernyataan

6. Doa bersama bisa diselenggarakan pada waktu acara penyampaian Visi dan Misi oleh calon Kepala Desa sehingga bisa menghemat biaya dan tenaga

7. Wakil Ketua Panitia dinyatakan mengundurkan diri dan segera ada pernyataan tertulis yang disampaikan kepada Ketua BPD 

8. Pantarlih menjelaskan semua data yang telah di entri dengan jumlah total pemilih sebanyak 3104 Pemilih, lebih sedikit dari periode sebelumnya, karena data penduduk yang didata langsung oleh ketua RT merupakan warga asli desa Ketawang dan bisa hadir pada waktu pelaksanaan PEMILU Kades

9. Keamanan dan ketertiban dalam pemilihan harus benar benar terjaga demi terselenggaranya pemilu kades yang independen, jujur, dan adil.

Dokumentasi Rapat :

Penyampaian Agenda Rapat

Pembahasan Agenda Rapat

Sabtu, 16 Februari 2013

Undangan Rapat Koordinasi

PENGUMUMAN

 

DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

AKAN DISELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PADA :


HARI           : SABTU

TANGGAL  : 16 FEBRUARI 2013

TEMPAT     : KANTOR DESA KETAWANG

PUKUL       : 19.30 - SELESAI

AGENDA   : EVALUASI PROGRAM KERJA DAN AGENDA PANITIA KE DEPAN


MOHON UNTUK KEHADIRANNYA, AGAR PENYELENGGARAKAN PILKADES

BISA BERJALAN DENGAN LANCAR

                                                                                                     KETUA

 

                                                                                                     H. MUHAMMAD MUCHLIS, MM



DAFTAR PERSYARATAN PILKADES


DAFTAR PERSYARATAN CALON KADES KETAWANG
NAMA              :  .....................................................                ALAMAT          :  .....................................................
UMUR             : .....................................................                                         .....................................................
PEKERJAAN      : .....................................................                     PENDIDIKAN   :  .....................................................
No
Jenis Persyaratan
Ada
Tdk Ada
Ket
1
Surat lamaran (5 lembar).
Yang 1 lembar  (Bermaterai Rp. 6000,-)



2
Pas Foto  ukuran 4x6 cm (6 lembar)



3
Daftar Riwayat Hidup



4
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)



5
Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah



6
Surat keterangan bebas NARKOBA dari pihak yang berwenang



7
Surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) yang menerangkan bahwa tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun.



8
Surat keterangan dari Pengadilan Negeri menerangkan bahwa  tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap



9
Foto copy KTP yang masih berlaku (dilegalisir) oleh DISPENDUK Kab. Malang. (4 lembar)



10
Foto copy Kartu Keluarga (dilegalisir) oleh DISPENDUK Kab. Malang. (4 lembar).



11
Foto copy Ijazah/ STTB Tingkat SD/MI dan SMP/MTs  atau yang sederajad (dilegalisir) oleh asal Sekolah dan Dinas Pendidikan atau DEPAG. (5 lembar), Rapor Asli



12
Foto copy Surat Nikah (dilegalisir) oleh KUA.



13
Surat pernyataan setia kapada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Bermaterai Rp. 6000,-)



14
Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Bermaterai Rp. 6000,-)



15
Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Kepala Desa dan diketahui oleh Kepala Desa/ Penjabat Kepala Desa.
(Bermaterai Rp. 6000,-)



16
Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 (sepuluh) tahun atau dua kali masa jabatan. (diketahui oleh kepala Desa/ Penjabat Kepala Desa).
(Bermaterai Rp. 6000,-)



17
Surat pernyataan akan menerima hasil pemilihan dan tidak membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (diketahui Kepala Desa/ Penjabat Kepala Desa).
(Bermaterai Rp. 6000,-)



18
Surat Pernyataan Calon kepala Desa beserta pendukung Utama
Dengan dilampiri 25  tanda tangan pendukung calon.
(Bermaterai Rp. 6000,-)



19
Surat ijin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri  menjadi Kepala Desa



20
Surat ijin dari pejabat berwenang bagi PNS yang mencalonkan diri  menjadi Kepala Desa



21
Foto copy Akta Lahir / Surat kenal lahir ( 1 lbr)