HEADER FLASH

Minggu, 21 April 2013

Pelatihan Sensus Pertanian 2013 di Hotel Kartika Raya Batu

BPS Kabupaten Malang menyelenggarakan pelatihan terhadap 112 petugas sensus pertanian 2013 se kecamatan Gondanglegi, yang nantinya mereka akan terbagi dalam 28 tim dan tersebar di 14 desa. Pelatihan ini sendiri terbagi dalam 2 gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 10-12 April 2013,
Kholilisedangkan gelombang ke 2 dilaksanakan pada tanggal 13-15 April 2013. Pelatihan petugas ST2013 dilaksanakan di Hotel Kartika Raya – Batu.
KSK Kecamatan Gondanglegi Bapak MUSTOFA mengatakan, tujuan diselenggarakan Pelatihan ST2013 adalah untuk memberikan arahan dan pembekalan materi terhadap calon petugas ST2013, sehingga para petugas mampu memahami ruang lingkup tugasnya, menguasai serta memahami konsep dan mekanisme pengumpulan data di lapangan. Hal ini juga sependapat dengan Sutikno serta Sulaiman Arif yang mengiyakan pendapat dari Pak Mus (begitu mereka memanggil KSK Kecamatan Gondanglegi ini)
2013-04-14 13.49.47_1“Sensus Pertanian ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Dan dilaksanakan ditahun yang berakhiran 3,”  Pelatihan ST2013 ini, masih kata Mustofa, “ dilaksanakan dengan menginap selama tiga hari efektif di hotel di Hotel Kartika Raya – Batu dan pesertanya terbagi ke dalam 2 gelombang. Pengajarnya sendiri adalah instruktur daerah atau disebut INDA yang telah mengikuti pelatihan INDA ST2013 di BPS Kabupaten Malang,” ujarnya.
“Selama pelatihan, peserta akan mendapat uang saku 3 hari, biaya transportasi, 6 kali makan, 4 kali snack serta pada saat pelaksanaan lapangan petugas ST2013 di asuransikan,” terang Inamulloh salah satu peserta pelatihan ST2013 di Hotel Kartika Raya Kota Batu. Pelaksanaan  sensus pertanian memiliki fungsi sangat penting, terutama dalam mengukur sejauh mana pembangunan bidang pertanian serta menjadi acuan perencanaan pembangunan pertanian ke depan. Dikarenakan pentingnya fungsi data sensus ini, Kholili selaku Tutor/Pengajar dalam pelatihan ini, berharap para petugas sensus dapat melakukan tugasnya dengan baik serta mendata fakta yang sesungguhnya, agar perencanaan yang dibuat nantinya dapat efektif dan efesien.
Sensus ini nantinya akan melakukan pendataan terhadap beberapa objek pertanian seperti luas lahan pertanian, rumah tangga petani, serta subsektor usaha pertanian lainya.

Pelatihan dimaksudkan untuk membekali tim sensus yang digerakkan ke desa masing masing, agar dalam pelaksanaan sensus pertanian nantinya bisa berjalan dengan lancar dan mengetahui apa langkah yang harus dikerjakan.

foto kegiatan pelatihan

Peserta st13

Peserta st13

Pembukaan st13



Rabu, 17 April 2013

Sensus Pertanian (ST) 2013

Sensus pertanian di Indonesia telah dilaksanakan selama lima kali, yaitu pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Sensus pertanian yang ke-6 akan dilakukan pada tahun 2013 dengan tema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik".
ST2013 merupakan kegiatan besar sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dalam beberapa tahapan, baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Persiapan ST2013 sudah dimulai dari tahun 2010 sampai tahun 2012, sedangkan pelaksanaan ST2013 akan dilakukan pada tahun 2013 dan 2014. Rangkain pelaksanaan ST2013 dimulai dengan pencacahan lengkap (listing) pada tahun 2013 kemudian dilanjutkan dengan Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) pada tahun yang sama dan Survei Sub sekor di tahun 2014. 

Pelaksanaan pencacahan lengkap ST2013 didasarkan pada:
  1. Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik;
  4. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pusat Statistik di daerah; dan
  5. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
Tujuan utama dari kegiatan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
Tujuan pencacahan lengkap ST2013 adalah:
  1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
  2. Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
  3. Memperoleh berbagai informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas dan sebagainya. Hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. 
  • Cakupan Wilayah
  • Pencacahan lengkap ST2013 mencakup seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.


  • Cakupan Populasi
  • Populasi yang dicakup dalam ST2013 meliputi perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga.


  • Cakupan Subsektor Pertanian
  • ST2013 mencakup seluruh subsektor (termasuk jasa pertanian), yaitu: 1) tanaman pangan (padi dan palawija); 2) tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat); 3) tanaman perkebunan; 4) peternakan; 5) budidaya dan penangkapan ikan; 6) tanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan.
 


 

Rabu, 20 Maret 2013

Pengundian Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi Calon


SUSUNAN ACARA PENETAPAN NOMOR URUT DAN PENYAMPAIAN VISI MISI
CALON KEPALA DESA KETAWANG PERIODE 2013-2019

Waktu : Hari Selasa Tanggal 19 Maret 2013
Tempat: Balai Desa Ketawang
Mulai Pukul 14.00 WIB.
    1.    PEMBUKAAN OLEH MC
    2.   PEMBACAAN AYAT SUCI ALQURAN
    3.   SAMBUTAN – SAMBUTAN
a.   KETUA PANITIA
b.   KEPALA DESA PLT  IBU TRI WAHYUNI, S. AP.
   4.   PENGAMBILAN NO. URUT DAN PENYAMPAIAN VISI MISI YANG AKAN DIPANDU OLEH TIM KECAMATAN GONDANGLEGI
   5.   PENUTUP DAN DOA

PEMBUKAAN
Assalamualaikum Wr.Wb.
Kepada Yth.
  1.   Bapak Ibu MUSPIKA Gondanglegi
  2.  UPTD DIKNAS Gondanglegi
  3.    KUA Gondanglegi
  4. Kepala Desa PLT Ketawang
  5.   Ketua BPD
  6.   Ketua Panitia
  7.   Tokoh Agama, Pemuda, Muslimat, dan Segenap Masyarakat Desa Ketawang
  8.   Bapak/Ibu Hadirin yang kami hormati

Marilah kita bersyukur atas nikmat Allah SWT. Yang telah diberikan kepada kita semua, hingga pada siang hari ini kita bersama-sama bisa menghadiri acara PENENTUAN NOMOR URUT DAN PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA KETAWANG dengan penuh barokah dan kebahagiaan. Dan tidak pernah lupa dan bosan kita selalu bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW, sebagai penuntun dari jalan kegelapan menuju ke jalan terang benderang.

Bersama ini saya sebagai MC AKAN membacakan susunan acara pada kesempatan hari ini, yaitu :
   1.   PEMBUKAAN
   2.   PEMBACAAN AYAT SUCI ALQURAN
   3.   SAMBUTAN – SAMBUTAN
   4.   PENGAMBILAN NO. URUT DAN PENYAMPAIAN VISI MISI YANG AKAN DIPANDU OLEH TIM KECAMATAN GONDANGLEGI
   5.   PENUTUP DAN DOA

  A.   Baiklah, acara yang pertama pembukaan, sebelum kita melangkah ke acara selanjutnya marilah kita buka acara  PENENTUAN NOMOR URUT DAN PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA KETAWANG dimulai dengan Basmallah.
  B.   Kemudian acara selanjutnya pembacaan ayat suci Alquran yang akan dibacakan oleh Ustadz. Mulyono, SpdI. Waktu dan Tempat Dipersilakan
Kami sampai terimakasih kepada Ustadz Mulyono, semoga lantunan ayat suci Alquran tersebut menambah keberkahan dan memberikan ketenangan kepada kita semua. Amiiin Ya Robbal Alaamin.
  C.   Acara yang ke Tiga adalah Sambutan – Sambutan, sambutan yang pertama akan disampaikan oleh:

a.    Ketua Panitia : H. Muhammad Muchlis, MM. Kami persilahkan

Sambutan yang ke dua akan disampaikan oleh :
b.    Kepala Desa Plt Ketawang kami persilahkan.

  D.   Acara Berikutnya waktu Pengundian Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi Calon kepala desa Ketawang periode 2013 – 2019, yang akan dipimpin langsung oleh Tim dari Kecamatan Gondanglegi. Waktu dan Tempat Dipersilahkan.
E.   Pembacaan Hasil Pengundian Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi

PENUTUP
Alhamdulillahirobbil Alaamin,. Dengan selesainya acara penentuan nomor urut calon dan penyampaian visi misi pada kesepatan hari ini, selesai tahapan demi tahapan menuju pelaksanaan PILKADES Ketawang 2013, semoga selalu diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberkahan serta mendapat Ridho dari Allah SWT.
Dan tidak lupa kami segenap panitia menyampaikan banyak terimakasih kepada hadirin yang telah menyempatkan hadir pada kesempatan hari ini, dan kami selalu berharap motivasi atau dukungan dari segenap masyarakat Desa Ketawang, semoga PELAKSANAAN PILKADES KETAWANG 2013 Bisa berjalan sesuai dengan tertib, aman, dan lancar Amiin ya Robbal Aalaamin.


  F.   Untuk mengakhiri acara ini, kami persilahkan kepada Yth. Bpk. H. Hudlori Noer untuk Doa, Waktu dan Tempat dipersilahkan.

  G.  Kami dari panitia menyampaikan terimakasih dan apabila dalam penyambutan maupun dalam kata kata ada yang tidak berkenan kami mengucapkan mohon maaf Sebesar besarnya.

Akhirul kalam Wassalamualaikum Wr.Wb.

 Hasil  Pengundian Nomor Urut Sebagai Berikut:
NO:

1. HAMZAH, SPd
2. SYAIFUL ARIF, SE
3. ARIF HUSADA
4. H. MOHAMAD KHOIRON









Rapat LINMAS


Rapat Koordinasi Bersama LINMAS
Untuk mempersiapkan Pilkades ketawang, sudah tentu keamanan menjadi prioritas utama, agar berajalan sesuai dengan rencana disini Linmas berperan penting untuk turut serta mengamankan jalannya Pelaksanaan Pilkades ketawang 2013
Dihadiri oleh seluruh panitia, seluruh perangkat desa, Bimaspol, dan seluruh anggota linmas. Rapat dilaksanakan di balai desa ketawang, dimulai pukul 20.15 WIB. Dengan hasil bahwa:
1.   Keamanan adalah tanggung jawab semua pihak oleh karena itu diharapkan kepada segenap warga desa ketawang agar menjaga keamanan pelaksanaan pilkades ketawang;
2.   Jika ada salah seorang dari panitia, perangkat desa maupun BPD yang tidak netral atau mendukung salah satu calon, maka akan dikenai sangksi yang tegas;
3.   Jika terdapat oknum atau pihak pihak yang menghalangi jalannya Demokrasi seperti mengganggu ketertiban pilkades serta menghalang-halangi warga dalam melaksanakan Demokrasi maka dikenai hukuman pidana;
4.   Untuk Dana Linmas dijabarkan secara transparan dan tertulis


Dokumentasi Fit and Proper test

PemDes Kabupaten Memandu acara

Pembukaan Sidang Pleno oleh Bu Camat

Bu Camat Meminta kepada seluruh tim untuk melaporkan hasilnya

Pelaksanaan Fit and Proper Test

Berkas berkas yang telah diserahkan oleh bakal calon, kemudian diteliti oleh panitia, untuk memeriksa apakah ada kekurangan. setelah itu kemudian berkas di kirim ke Kecamatan Gondanglegi untuk memeriksa kembali apakah masih ada berkas bakal calon yang masih kurang, setelah di cek kembali ada sedikit berkas yang masih kurang, dan panitia berkoordinasi dengan seluruh bakal calon untuk melengkapinya, setelah itu berkas dinyatakan telah sah dan diterima oleh Pihak Kecamatan Gondanglegi.

Pelaksanaan Fit and Proper Test bertujuan untuk tertip administrasi, mengetahui kebenaran identitas bakal calon, Kesehatan, dan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan persyaratan calon kepada desa.

Berdasarkan surat Bu Camat Gondanglegi tanggal, 28 Februari 2013 Nomor: 141/219/421.622/2013 tentang pelaksanaan Fit and Proper Test yang merupakan salah satu persyaratan Calon KADES.

Fit and Proper Test yang dilaksanakan pada:

Hari                          : RABU
Tanggal                    : 13 Maret 2013
Pukul                        : 08.00 WIB
Tempat                     : Yayasan Al-Majid Jalan Ahmad Yani RT.08 RW.01
         Desa Gondanglegi Kulon Kec. Gondanglegi
Catatan                    : Bakal Calon hadir 15(Lima Belas menit) sebelum Sebelum
         Acara dimulai
Pakaian                    : Bawah Gelap Atas Batik.

dalam sidang pleno menyebutkan bahwa untuk seluruh bakal calon Desa Ketawang telah sah menjadi Calon Kepala Desa Ketawang 2013.

yang dituangkan dalam berita acara penetapan calon Kades Ketawang yang berhak di pilih sebagai berikut:

























:




















:
Calon Kepala Desa yang Berhak Dipilih sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA sebagai berikut

1.  N a m a                     : Syaiful Arif, SE
     Tempat/Tgl.Lahir      :  Malang,20 September 1979
     Pendidikan                :  S1

2.  N a m a                     : Hamzah, SPd.
     Tempat/tgl.lahir        :  Malang, 10 Februari 1973
     Pendidikan                : S1

2.  N a m a                     : H. Mohamad Khoiron
     Tempat/tgl.lahir        :  Malang, 12 April 1974
     Pendidikan                : SLTP

2.  N a m a                     : Arif Husada
     Tempat/tgl.lahir        :  Malang, 13 Oktober 1981
     Pendidikan                : SLTA



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.


                                                          Ditetapkan   di : Ketawang
                                                          Pada    tanggal : 13 Maret 2013



                                                          Drs. H. MUHAMMAD MUCHLIS, MM.